Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau yang biasanya disebut APBDesa, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa yang dibahas dan ditetapkan oleh Kepala Pekon dan BHP.
Pelaksanaan Kegiatan Musyawarah Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes ) Tahun Anggaran 2025 ini dilaksanakan di Balai Pekon Siliwangi pada Hari Senin 30 Desember 2024, yang di hadiri oleh Perangkat Pekon, BHP, Ketua RT, Kader, dan dari unsur Kelembagaan yang ada di Pekon Siliwangi.
Bapak Hendi Sutarno, S.E Selaku PJ Kepala Pekon Siliwangi Berharap agar semua masyarakat dapat turut andil dalam mengawasi semua kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2024.